Minggu, 19 Juli 2026

Miris! Anggota DPR Ikut Terpapar Main Taruhan Illegal, Wakil Ketua MKD: Gak Bakal Diintrogasi, Ngak Banyak

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi taruhan illegal  (freepik.com)
Ilustrasi taruhan illegal (freepik.com)

SketsaNusantara.id - Taruhan illegal atau j*d* online tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum saja.

Para wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat justru ikut terpapar taruhan illegal ini.

Habiburokhman Wakil Ketua Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR RI menjelaskan terkait anggota dewan yang diduga terlibat dalam taruhan illegal (j*d* online).

Diketahuinya ada anggota DPR RI yang terjerumus ke dalam permainan meresahkan ini diketahuinya dari laporan keluarga pelaku.

Baca Juga: Profil Ilham Akbar Habibie, Anak Pertama BJ Habibie Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Barat

Meski demikian, Habiburokhman tidak akan mengintrogasi pelaku terduga pemain taruhan illegal ini terkait seberapa banyak uang yang telah dikeluarkan untuk taruhan.

Akan tetapi, Habiburokhman tetap akan memangil terduga pelaku untuk memberikan peringatan keras apabila terbukti melanggar kode etik DPR RI.

Pria yang kerap vokal dibeberapa kesempatan itu menegaskan bahwa anggota DPR RI yang terbukti melakukan taruhan illegal termasuk melanggar kode etik.

Baca Juga: Digadang-gadang Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Inilah Gurita Bisnis Kaesang Pangarep Sebelum Terjun ke Dunia Politik

"Melanggar pasal 3 ayat 2 kode etik anggota DPR, bermain j*d* online itu sama saja mengunjungi j*d* oniline," terangnya dikutip SketsaNusantara.id dari akun-X kompas.com.

Belum diketahui pasti berapa jumlah anggota DPR RI yang menjadi pelaku dan penikmat taruhan illegal ini.

Habiburokhman menyebut bahwa jumlahnya tidak banyak, hanya beberapa saja.

"Enggak enggak banyak , ada, hanya bebeerapa saja," tuturnya.

Baca Juga: Rilis Single Terbaru Single Terbaru 'Boom Boom Bass', RIIZE Kembali Hibur Penggemar dengan Petikan Bass

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X