Namun, KPU menyatakan hanya 8.323 dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan 43.845 dukungan masuk kategori TMS.
Baca Juga: Sasar Suku Tengger, Bawaslu Jatim Pantau Uji Petik Coklit di Wilayah Rawan Pelanggaran Administrasi
Untuk bisa menjadi peserta Pilkada, pasangan Cahyo dan Suripto masih harus menyerahkan 35 ribu lebih dukungan yang memenuhi syarat.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia.***