Namun, KPU menyatakan hanya 8.323 dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan 43.845 dukungan masuk kategori TMS.
Baca Juga: Sasar Suku Tengger, Bawaslu Jatim Pantau Uji Petik Coklit di Wilayah Rawan Pelanggaran Administrasi
Untuk bisa menjadi peserta Pilkada, pasangan Cahyo dan Suripto masih harus menyerahkan 35 ribu lebih dukungan yang memenuhi syarat.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia.***
Artikel Terkait
Tahapan Coklit 2 Berjalan, Bawaslu Kabupaten Madiun Mendapat Beberapa Temuan
Lakukan Uji Petik Coklit, Bawaslu Sidoarjo Pastikan Pengawasan Melekat di Tingkat Bawah
Coklit Data Pemilih, Bawaslu Jombang Sebut Ada Potensi Tindak Pidana
Perjuangan Bawaslu Sidoarjo Patroli Pengawasan Coklit di Daerah Terpencil, Butuh 2 Jam Pakai Perahu Motor
Masuk Pekan Kedua Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Tuban Temukan Kasus Dugaan Pemilih TMS
Bawaslu Surabaya Pastikan Keabsahan Data Pemilih, Maraton Uji Petik Coklit ke Sukolilo dan Wonokromo