Minggu, 19 Juli 2026

2 Pasangan Bacabup dari Unsur Perseorangan Tak Lolos Verfak Bawaslu Jatim, Status TMS

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 Juli 2024 | 11:13 WIB
Rusmi Fahrizal Rustam Anggota Bawaslu Jawa Timur, Kordiv penyelesaian Sengketa (jatim.bawaslu.go.id)
Rusmi Fahrizal Rustam Anggota Bawaslu Jawa Timur, Kordiv penyelesaian Sengketa (jatim.bawaslu.go.id)

Namun, KPU menyatakan hanya 8.323 dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan 43.845 dukungan masuk kategori TMS.

Baca Juga: Sasar Suku Tengger, Bawaslu Jatim Pantau Uji Petik Coklit di Wilayah Rawan Pelanggaran Administrasi

Untuk bisa menjadi peserta Pilkada, pasangan Cahyo dan Suripto masih harus menyerahkan 35 ribu lebih dukungan yang memenuhi syarat.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: jatim.bawaslu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X