news

Masuk Pekan Kedua Tahapan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Tuban Temukan Kasus Dugaan Pemilih TMS

Sabtu, 13 Juli 2024 | 15:22 WIB
Data capaian Coklit KPU Tuban pekan kedua (Instagram/@kpukabtuban3523)

SketsaNusantara.id - Capaian kinerja pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam Pilkada 2024 telah dirilis KPU Kabupaten Tuban dalam sepekan pertama sejak 24 Juni 2024.

Dari update data Coklit pekan pertama yang dilakukan sampai 30 Juni 2024, KPU Kabupaten Tuban telah berhasil menghimpun data hasil sinkronisasi 971.029 pemilih, data yang sudah tercoklit 324.058 pemilih dan data yang belum tercoklit 646.971 pemilih.

Sementara untuk update data Coklit pekan kedua juga telah dirilis. Hingga 7 Juli 2024, capaian Coklit data pemilih tetap untuk Pilkada 2024 telah mencapai 81 persen. 

Baca Juga: KPU Lamongan Selenggarakan Sosialisasi PKPU No 8, Jelang Tahapan Pilkada Serentak 2024

"Saat ini tahapannya masih pencocokan dan penelitian data pemilih oleh teman-teman pantarlih hingga nanti 24 Juli 2024," jelas Zakiyatul Munawaroh, dilansir SketsaNusantara.id dari laman tubankab.go.id

Menurut Ketua KPU Tuban, terdapat beberapa kendala yang ditemui oleh para petugas Pantarlih di lapangan.

Salah satunya adalah ketidaksesuaian data selama di lapangan. Kebanyakan adalah kasus warga yang akan dicoklit sudah tidak lagi di rumah. Beberapa juga pindah domisili tapi masih tercantum di KK yang sama.

Zakiyatul juga menekankan kepada masyarakat agar menunggu rekan-rekan pantarlih di rumah dengan menyiapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Bakesbangpol Gandeng KPU Magetan Rangkul Purnawirawan TNI Polri Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Sukseskan Pilkada 2024

"Mari kita bersama sukseskan coklit," serunya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid membeberkan hasil pengawasan Bawaslu Tuban di lapangan.

Kendala dan kasus yang ditemukan saat ini adalah terdapat puluhan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"TMS itu dengan kategori tidak dikenal sebanyak 61 pemilih yang tersebar di 1 TPS di Kecamatan Tuban," jelasnya.

Menurutnya, karena sekarang masih dalam tahapan Coklit, nanti ke depan Bawaslu Tuban akan berkoordinasi dengan KPU, untuk  merupakan pemilih TMS, tentunya akan dihapus dari daftar pemilih.***

Tags

Terkini