news

Siapa Hakim yang Membebaskan Pegi Setiawan? Inilah Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Cuma Punya Motor

Selasa, 9 Juli 2024 | 15:10 WIB
Profli dan kekayaan Eman Sulaeman, hakim Pegi Setiawan (Kolase freepik/fxquadro, pn-bandung.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon berlangsung pada Senin, 8 Juli 2024.

Hakim tunggal sidang gugatan praperadilan kasus Vina Cirebon, Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka pada Pegi Setiawan tidak sah.

Putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini membuat kuli bangunan tersebut bisa kembali menghirup udara segar.

Baca Juga: 3 Tuntutan Pengacara Pegi Setiawan pada Polda Jabar, Minta Ganti Rugi Sewa Motor 8 Tahun?

Usai keputusan yang dibacakan di PN Bandung pada Senin 8 Januari 2024 tersebut, banyak yang penasaran dengan sosok hakim Eman Sulaeman.

Tim redaksi SketsaNusantara.id pun mencoba menelusuri sosok Eman Sulaeman hingga menemukan banyak fakta menarik.

Salah satunya adalah kekayaan hakim yang berjasa membebaskan Pegi Setiawan tersebut.

Baca Juga: Tim Pegi Setiawan Siap Gugat Polda Jabar untuk Minta Ganti Rugi Usai Menangi Praperadilan Kasus Vina Cirebon

Dengan gelar hakim, Eman Sulaeman ternyata hanya memiliki kendaraan roda 2 alias motor.

Bahkan dikutip dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) miliknya, kekayaan hakim Eman Sulaeman tak sampai Rp300 juta.

Dan berikut inilah profil hingga kekayaan Eman Sulaeman, hakim di sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Baca Juga: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ini Alasan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan hingga Penetapan Sebagai Tersangka Vina Cirebon Dianggap Tidak Sah

Hakim Eman Sulaeman merupakan salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Halaman:

Tags

Terkini