SketsaNusantara.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah melakukan pengecekan intensif setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.
Langkah ini diambil menyusul viralnya keluhan wisatawan di media sosial mengenai lahan kosong yang dijadikan parkiran oleh oknum masyarakat.
Video keluhan wisatawan tentang kawasan Puncak viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Bogor Feeds, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id, terlihat sejumlah pengendara motor berada di lokasi bekas penertiban.
Beberapa pengendara mengabadikan momen di sana, sementara seorang juru parkir dengan rompi tampak mondar-mandir.
Beberapa pengendara motor kemudian terlihat meninggalkan lokasi, menunjukkan situasi yang tidak nyaman.
Menurut pihak berwenang, oknum masyarakat memanfaatkan situasi pasca penertiban dengan meminta uang dari wisatawan untuk parkir di lahan kosong bekas lapak PKL.
Modus parkir ilegal ini menciptakan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.
Dishub mengimbau para wisatawan, terutama pengguna kendaraan pribadi, untuk tidak memberikan uang kepada tukang parkir liar.
Imbauan ini diharapkan dapat membantu mengurangi praktik parkir ilegal yang merugikan wisatawan.