Minggu, 19 Juli 2026

Viral! Parkir Liar Muncul di Puncak Bogor Setelah Penertiban PKL: Dishub Langsung Turun ke TKP

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Juli 2024 | 13:45 WIB
Kawasan Puncak Bogor yang marak parkir liar.  (Instagram/bogorfeeds.)
Kawasan Puncak Bogor yang marak parkir liar. (Instagram/bogorfeeds.)

 

SketsaNusantara.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah melakukan pengecekan intensif setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.

Langkah ini diambil menyusul viralnya keluhan wisatawan di media sosial mengenai lahan kosong yang dijadikan parkiran oleh oknum masyarakat.

Video keluhan wisatawan tentang kawasan Puncak viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Kacau! Inilah 4 Kontroversi Muhadjir Effendy yang Bikin Netizen Geram: Sekolah Subuh hingga Bayar UKT dengan Pinjol

Dalam video yang diunggah akun Instagram Bogor Feeds, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id, terlihat sejumlah pengendara motor berada di lokasi bekas penertiban.

Beberapa pengendara mengabadikan momen di sana, sementara seorang juru parkir dengan rompi tampak mondar-mandir.

Beberapa pengendara motor kemudian terlihat meninggalkan lokasi, menunjukkan situasi yang tidak nyaman.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Pabrik Baterai dan Kendaraan Listrik Terbesar se-Asia Tenggara di Karawang, Jawa Barat

Menurut pihak berwenang, oknum masyarakat memanfaatkan situasi pasca penertiban dengan meminta uang dari wisatawan untuk parkir di lahan kosong bekas lapak PKL.

Modus parkir ilegal ini menciptakan ketidaknyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.

Dishub mengimbau para wisatawan, terutama pengguna kendaraan pribadi, untuk tidak memberikan uang kepada tukang parkir liar.

Baca Juga: Menko PMK Dukung Bayar Kuliah Pakai Pinjol hingga Usul Naikkan Biaya Wisuda, Auto Dikritik Netizen: Omongannya Makin Ngaco!

Imbauan ini diharapkan dapat membantu mengurangi praktik parkir ilegal yang merugikan wisatawan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X