news

Baru Bebas Januari, Residivis di Ciledug Ini Simpan 72 Kg Barang Terlarang di Rumah Kontrakan yang baru Disewa Semalam...

Selasa, 2 Juli 2024 | 20:34 WIB
Ilustrasi Residivis narkoba (Endang Hartatik )

Namun hal itu rupanya luput dari perkiraan karena aksinya tetap tercium petugas hingga mereka berhasil digerebek oleh pihak kepolisian.

Dengan demikian, pengedaran narkoba dengan jumlah cukup fantastis itu telah tergagalkan.

Baca Juga: Masuk dalam Nama Prioritas yang Diusung PDIP Maju Pilgub DKI Jakarta, Inilah Profil dan Rekam Jejak Andika Perkasa

Dan kini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait siapa bandar narkoba itu sebenarnya dan terus melakukan pengembangan untuk menciduk pelaku utamanya.***

Halaman:

Tags

Terkini