news

Kemendag Siapkan Pajak Jumbo untuk Barang Impor dari China, Upaya Lindungi Produk Lokal?

Minggu, 30 Juni 2024 | 11:59 WIB
Kemendag naikkan bea masuk impor barang dari China hingga 200%. (Pixabay/ postcardtrip)

SketsaNusantara.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempertimbangkan pengenaan pajak yang sangat besar untuk barang-barang impor asal China.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banjirnya produk-produk impor dari Negeri Tirai Bambu yang dinilai mengancam keberlangsungan industri lokal.

Dilansir dari akun Instagram @lambe_turah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa besaran pajak tersebut bisa mencapai hingga 200%.

Baca Juga: Ketua Panitia Lenfest Tangerang Tertangkap, Pelaku Penjarahan Akhirnya Kembalikan Pagar Barikade Konser, Begini Tanggapan Vendor

Menurutnya, saat ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait lonjakan impor dari China.

Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan digunakan untuk menetapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) bagi barang-barang impor yang terbukti merugikan industri domestik.

Selain itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat aturan impor, khususnya untuk produk keramik.

Baca Juga: Siapa 3 Oknum TNI AU yang Cekcok dan Keroyok Driver Taksi Online di Makassar? Berpangkat Tinggi

Zulhas menjelaskan bahwa salah satu cara efektif untuk melindungi industri keramik lokal adalah dengan menerapkan tarif pajak tinggi terhadap produk keramik impor.

Ia menambahkan bahwa total keramik yang telah dimusnahkan mencapai 4,7 juta unit dengan nilai sekitar Rp 80 miliar.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar Indonesia sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak merugikan konsumen.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Video Viral Kisruh 3 Oknum TNI dan Warga Sipil yang Berujung Tampar hingga Cekik, Ternyata Driver Taksi Online

Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, penyelidikan ini didasarkan pada permohonan dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) yang meminta perpanjangan penyelidikan.

Halaman:

Tags

Terkini