Berdasarkan surat dakwaan, Syahrul menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I di Kementan dan jajarannya.
Baca Juga: SYL Klaim Telah Berkontribusi ke Negara Sebesar Rp2400 Triliun per Tahun Saat Masih Menjadi Menteri
Inilah yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul dan keluarganya.
Tidak hanya itu, Syahrul juga mengancam akan memindahkan jabatan bawahannya atau memberhentikan mereka yang tidak memenuhi permintaannya.
Pejabat yang tidak sejalan dengan Syahrul bahkan diminta untuk mengundurkan diri.***