Sementara itu Kementrian Kominfo mengatakan bahwa pihaknya mendeteksi adanya gangguan pada tanggla 20 Juni 2024 dan langsung lakukan penelusuran dan saat ini pihak terkait sedang melakukan investigasi digital forensik.
Untuk itu pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan keamanan siber dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat untuk melindungi data penting dari serangan Ransomware di masa depan.***