news

Hadiri Peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event, Jokowi: Urusan Perizinan Kita Ruwet

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:30 WIB
Presiden Jokowi dalam Peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event (menpan.go.id)

Regulasi yang mengatur perizinan online ini telah diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dapat dimanfaatkan oleh para pemohon, serta kalangan penyelenggara event.

Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Bandung, Rekomendasi Bagi Siswa yang Ingin Lanjut Studi di Kampus Pilihan Versi Unirank 2024

Peraturan tersebut adalah Peraturan Kepolisian No. 7/2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

Digitalisasi pelayanan ini dikembangkan mulai dari pelayanan perizinan konser musik.

Selain itu, dijelaskan bahwa kurangnya perencanaan dan kepastian izin yang tidak diberikan jauh hari juga merupakan masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia.

Baca Juga: Dukungan Makin Mantap di Pilkada Jakarta 2024, PDIP Sebut PKB Lebih Condong ke Anies Baswedan

Oleh sebab itu Jokowi harapkan para penyelenggara event dapat mengajukan jauh-jauh hari. Sekitar 6 bulan, 1 tahun sebelumnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas upaya melakukan digitalisasi pelayanan dalam pemangkasan proses birokrasi dalam penyelenggaraan event.

Ia yakin ini sangat membantu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan event.

Baca Juga: Biodata Profil Inggrid Wenas, Pemenang Sayembara Desain Logo HUT ke-79 RI, Kantongi Rp100 Juta, Asal hingga Akun Sosial Media

“Kementerian PANRB mengapresiasi upaya dari Pak Kapolri untuk memangkas proses bisnis perizinan dan kami berharap sekali ini bisa berjalan dengan optimal,” ujar Anas.

Anas menjelaskan bahwa pada awalnya tidak mudah melakukan integrasi dan sekaligus pemangkasan proses bisnis layanan penyelenggaraan event.

Selama ini penyelenggara event harus mengurus dokumen perizinan kegiatan kepada pemilik venue, dinas pariwisata, hingga kepolisian.

Baca Juga: Menuai Pro Kontra, HRD PT IMIP Akhirnya Dipecat Usai Viral Gegara Tegur Calon Karyawan dengan Perkataan Kasar, Begini Penjelasan Perusahaan

Dengan transformasi digital yang dilakukan, pengisian formular, redudansi data, dan upload dokumen berkurang secara signifikan.

Halaman:

Tags

Terkini