Minggu, 19 Juli 2026

Edan! Aniaya Kucing dengan Cara Sadis, Pria di Malang Ini Berurusan dengan Polisi, Terancam Hukuman Penjara...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Juni 2024 | 17:00 WIB
Little Meow yang dilindungi undang-undang  (Endang Hartatik )
Little Meow yang dilindungi undang-undang (Endang Hartatik )

SketsaNusantara.id - Viral di media sosial seekor kucing mati di atas pohon dengan cara mengenaskan.

Kucing tersebut mati dalam keadaan sebelah kaki terpaku ke batang pohon di depan sebuah rumah.

Seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, kucing yang sudah mati tersebut tergantung di atas pohon ditemukan oleh pemiliknya di depan rumahnya sendiri.

Baca Juga: NDX AKA Artinya Apa? Berikut Profil, Makna dan Perjalanan Karir 2 Mantan Kuli Bangunan hingga Jadi Rapper Terkenal

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Puncak Permata, Kecamatan Dawuh Malang, Jawa Timur.

Temuan kucing mati mengenaskan itu kemudian diunggah pemilik kucing di media sosial dan menjadi ramai diperbincangkan netizen.

Berdasarkan kucing mati yang viral di media sosial tersebut, maka polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Virgoun dan PA Ditetapkan sebagai Tersangka, Mantan Suami Inara Rusli Tempuh Rehabilitasi atau Hukuman Penjara?

Hingga akhirnya setelah dilakukan identifikasi oleh kepolisian diketahui pelakunya adalah adik tiri dari si pemilik kucing sendiri.

Dan rupanya pelaku pembunuh kucing dengan cara keji itu juga tinggal serumah dengan pemilik kucing.

Ia adalah IW berusia 40 tahun dan merupakan saudara tiri pemilik kucing yang menurut pengakuannya kesal karena kucing tersebut nakal.

Baca Juga: Mamat Alkatiri Resmi Menikah dengan Nafha Firah Hari ini, Abdur dan Praz Teguh Menangis Terharu

Ternyata menurut IW, kucing kakaknya tersebut sering buah air sembarangan.

"Tersangka kesal karena kucing ini dianggap sering mengganggu aktivitasnya," terang Ipda Dicka Ermantara, Kasi Humas Polres Malang.

Halaman:

Editor: Agus Rangga Mahardika

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X