"Jadi pekerjaan tersangka ini di rumah dan kucing ini sering mengganggu, dengan membuang kotoran sembarangan, makanan berceceran sehingga ia mengaku kesal dan melakukan tindakan itu," tambahnya.
Baca Juga: Inilah Sosok Pemain Sepak Bola Cantik Noa Leatomu, Akui Siap Bela Tanah Kelahiran Sang Kakek
Untuk itu, kini IW ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh melanggar pasal 302 tentang penganiayaan terhadap hewan.
Selain itu, kini pria berusia 40 tahun itu bisa dikenakan hukuman hingga 3 bulan penjara.***