Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 serentak seluruh Indonesia.
Baca Juga: Heboh Serangan Bakteri 'Pemakan Daging' di Jepang, Simak Penjelasan, Gejala, dan Cara Mencegahnya
Mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.***