SketsaNusantara.id - Para pengguna aplikasi X terancam kehilangan "rumah"!
Kominfo telah mengumumkan ancaman akan memblokir aplikasi X dan Telegram.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani.
Menurutnya ini adalah kebijakan yang akan diambil terkait konten yang tidak sesuai dengan UU ITE bisa diakses pengguna dengan bebas melalui kedua aplikasi tersebut.
Samuel menjelaskan bahwa mereka akan memblokir platform karena mereka tidak memiliki otoritas untuk memblokir konten yang dianggap tidak pantas.
"Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain," tegas Samuel.
Berdasarkan Help Centre pada aplikasi X, konten dewasa memang telah diizinkan di platform ini sejak Mei 2024.
Kominfo telah melakukan upaya untuk mengurangi konten dewasa di X tapi tidak bisa secara langsung melakukan pemblokiran konten.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan tegas menyatakan akan memblokir platform digital yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
Berita ini kemudian ditanggapi dengan heboh oleh para pengguna X.
Para pengguna aplikasi milik Elon Musk ini menentang rencana pemerintah untuk melakukan pemblokiran.
Aksi ini sampai trending dengan tagar #tolakblokirx.