Beberapa pengguna juga membagikan petisi untuk ditandatangai sebagai tanda ketidaksetujuan atas keputusan ini.
Sebuah akun X bernama @cingreborn dengan aktif membagikan informasi dan ketidaksetujuannya.
Unggahannya ini lalu mendapat 10ribu unggah ulang dengan 1,7juta views.
Akun bergambar profil kucing ini juga membagikan link petisi melalui change.org yang berisi penolakan kebijakan ini.
Beragam komentar kemudian ikut meramaikan pemberitaan ini.
Beberapa pengguna menyayangkan adanya konten dewasa yang beredar bebas, tapi menegaskan kenyataan bahwa banyak juga kasus yang bisa terungkap melalui gerakan yang berjalan di X.
Tak sedikit juga yang mengaku menggunakan X untuk mencari rezeki. Bagaimana menurut kalian, apakah kalian di pihak setuju atau menentang keputusan ini?***
Artikel Terkait
Besok! Catat, Ini Jadwal dan Titik Lokasi Sholat Ied Hari Raya Idul Adha 1445 H di Denpasar Bali
Buntut Kasus Penyerangan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng Bongkar 10 Pelaku, Siapa Saja?
Sempat Viral, Teyeng Wakatobi Akhirnya Minta Maaf, Selebgram Pati Klarifikasi Tak Ikut Aksi Pengeroyokan Brutal di Sukolilo, Begini Penjelasannya
Mensos Risma Tak Masalahkan Korban Taruhan Illegal Dapat Bansos: Pokoknya Miskin Dia Berhak
Apa Arti Simbol Tambang pada Logo NU? Ramai di Media Sosial Meme Berlatar Merah
Gibran dan Selvi Nonton JKT48 di Latihan Pestapora Solo, Netizen Galfok ke Anak Jokowi: Mas Gibran Mirip Dave Stanley