Kapolda Jateng sampaikan bahwa selama proses penangkapan para pelaku. Mereka mengerahkan tim unit kecil yang lengkap.
Beberapa tim melakukan tugasnya masing-masing dengan tujuan yang sama. Mulai dari Inafis, Dokpol, Forensik, sampai Resmob.
Adanya tim tersebut untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mengungkap dan menangkap adanya kasus ini.
"Kemarin pertama ditangkap tiga orang, kemudian ditangkap satu orang," ujar Ahmad Luthfi.
"Kemudian tadi malam kita tangkap empat orang, subuh tadi dua orang," lanjutnya.
Sehingga sampai saat ini, pelaku dari serangan kepada bos rental mobil itu berhasil ditangkap sebanyak sepuluh orang.
Sepuluh pelaku tersebut adalah S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), SU (39), M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34).
"Jadi jumlahnya sepuluh orang yang perannya sudah bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170," tegas Kapolda Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jawa Tengah menghimbau masyarakat untuk tertib hukum.
Sehingga bisa membantu proses kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus dan meminimalisir adanya kejadian yang serupa.***