SketsaNusantara.id - Emil Salim pernah didebat Arteria Dahlan dalam adu pendapat di acara yang dipandu Najwa Shihab terkait revisi UU KPK.
Emil Salim merupakan seorang tokoh yang memiliki pengabdian sebagai menteri dan menduduki beberapa jabatan lainnya selama periode yang cukup lama.
Ia memiliki sejarah karier yang mencakup berbagai bidang, seperti lingkungan hidup dan kependudukan.
Baca Juga: Viral Komentari Laut Indonesia! Ini Dia Profil Emil Salim, Sang Pakar Lingkungan Hidup Indonesia
Meski kini sudah berusia yakni 94 tahun, namun Prof Emil Salim tetap aktif menyuarakan persoalan bangsa lewat buku serta hadir di acara-acara televisi dan mencetuskan pemikirannya.
Emil Salim juga pernah hadir di acara Mata Najwa pada 9 Oktober 2029 lalu untuk membicarakan masalah pro kontra revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Pada acara yang dipandu Najwa Shihab dengan menghadirkan beberapa tokoh tersebut, terjadi perdebatan sengit antara Emil Salim dan Arteria Dahlan seperti yang dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Perdebatan ini menyoroti perbedaan pandangan mereka mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan oleh DPR dan pemerintah.
Emil Salim, seorang ekonom senior dan guru besar Universitas Indonesia serta aktif dalam lingkungan hidup, mengkritik revisi tersebut karena dianggap melemahkan KPK.
Namun sebaliknya, Arteria Dahlan, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), membela revisi tersebut.
Emil Salim khawatir revisi akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi, sementara Arteria Dahlan berpendapat revisi justru akan memperkuat KPK.
Dalam perdebatan itu, Arteria Dahlan tampak emosional dan pada satu titik menunjuk-nunjuk Emil Salim serta menyebutnya "sesat" karena Emil Salim menyebut ada kesenjangan kredibilitas, sementara Arteria Dahlan mempermasalahkan pernyataan Emil Salim.
Inti dari perdebatan itu adalah adanya revisi UU KPK yang telah menyebabkan perdebatan antara Arteria Dahlan dan Emil Salim.