Meski demikian, pihak sekolah menyebut telah menindaklanjuti kasus perundungan ini dengan memanggil orang tua siswa para pelaku perundungan.
Muhyiddin menyebut kasus ini tidak sampai ke ranah hukum dan berujung damai usai dilakukan mediasi dibantu pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar.
"Setelah keluarga korban melapor ke polisi, semua orang tua dan anak-anak dalam video sudah dipanggil ke sekolah untuk klarifikasi sehingga nantinya bisa dimediasi oleh pihak Polrestabes sehingga nantinya akan dilakukan pembinaan," kata Muhyiddin.
"Keputusan damai diambil karena anak-anak ini masih usia sekolah, masih di bawah umur sehingga tidak sampai ke ranah hukum," imbuhnya.
Melalui kejadian ini, Dinas Pendidikan Kota Makassar menghimbau untuk semua sekolah di Makassar untuk lebih memperhatikan semua anak didiknya, terutama siswa-siswi disabilitas yang perlu perhatian khusus karena memiliki keterbatasan fisik.***