• Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
• Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
• Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
• Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
• Muhammadiyah
Kelima ormas keagamaan itu menegaskan bahwa sebagai organisasi keagamaan sejatinya mereka harus fokus pada pembinaan umat sehingga tugas utamanya adalah mendampingi masyarakat.
Sejalan dengan kelima Ormas tersebut, GUSDURians juga memiliki sikap yang sama yakni menolak izin tambang untuk ormas keagamaan karena hal itu dianggap keluar dari tujuan awal NU sebagai penjaga moral bangsa dan kemaslahatan rakyat.
Jika selama ini ormas keagamaan berperan mendampingi masyarakat yang alami penggusuran akibat adanya pembukaan lahan konsesi, lalu bagaimana ceritanya kemudian secara tiba-tiba menjadi sebaliknya?.***