Dilansir SketsaNusantara.id dari laporan peneliti dari Academy of Sciences pada tahun 2014 lalu, diketahuu hanya ada 35 spesies Axolotl per kilometer persegi dan bahkan masuk dalam kategori hewan yang harus dilindungi dengan status critically endangered (erancam punah) oleh Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN).
Namun, di Indonesia Axolotl dapat dibudidayakan dengan baik oleh Aquaxo, sekelompok mahasiswa Universitas Brawijaya Malang sehingga bisa diperjual belikan secara legal dengan harga yang kumayan tinggi.
Tak hanya memiliki banyak peminat domestik, Axolotl hasil budidaya Indonesia yang memiliki kualitas sangat baik pun masuk pangsa pasar luar negeri dan diekspor ke beberapa negara.
Budidaya Axolotl yang dikembangkan dengan baik oleh Aquaxo ini tak hanya mendatangkan keuntungan tetapi juga ikut membantu mengembangkan komoditi unik serta melestarikan dan menambah kekayaan ekosistem alam di dunia.***