Minggu, 19 Juli 2026

Duh! 4 Pria di Sukolilo Pati Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Disangka Maling Padahal Mau Lacak Mobil Rental

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 12:50 WIB
Ilustrasi 4 pria korban pengroyokan massa di Sukolilo Pati (Pixabay/OpenClipart-Vectors)
Ilustrasi 4 pria korban pengroyokan massa di Sukolilo Pati (Pixabay/OpenClipart-Vectors)

SketsaNusantara.id - Kasus main hakim sendiri kembali terjadi hingga viral di media sosial X.

Dari beberapa video yang beredar, terlihat sejumlah pria memukuli 3 orang yang diduga korban main hakim.

Kejadian ini terjadi pada 6 Juni 2024 lalu di kecamatan Sukolilo, kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Profil Doni Herdaru Tona, Pendiri Animal Defender yang Soroti Kasus Pemukulan Anjing di Plaza Indonesia, Punya Ratusan Anjing?

Kejadian tersebut menelan 1 orang korban jiwa, 3 orang luka-luka dan satu unit mobil hangus.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun X @dhemit_is_back, keempat korban merupakan orang Jakarta yang hendal mengambil mobil rental yang tidak dikembalikan.

Para korban termasuk pemilik rental mobil kemudian membuka mobil dengan menggunakan kunci cadangan.

Baca Juga: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU Keluarkan Surat Edaran Kapan Hari Raya Idul Adha 2024

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut menyangka keempat korban adalah pencuri hingga diteriaki maling.

Alhasil, keempatnya menjadi korban amuk massa yang main hakim sendiri.

Dari video yang diunggak akun @dhemit_is_back pada 7 Juni 2024 tersebut, tampak 3 korban yang telah terkapar masih terus dipukuli oleh sejumlah pria.

Bahkan para pelaku main hakim sendiri tak segan untuk menginjak kepala para korban yang sudah tergeletak tak berdaya.

Baca Juga: Geger Penemuan Puluhan Bangkai Kambing di Jurang Gumitir Jember, Pihak Kepolisian Ikut Turun Tangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Kasus penganiayaan ini pun dilaporkan oleh warga sekitar dan ditangani oleh Polres Pati, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X