SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase Seribu Hari Pertama.
Dengan disahkannya RUU KIA, jatah cuti melahirkan bagi ibu pekerja bisa mencapai 6 bulan.
Sebelumnya, cuti melahirkan bagi ibu pekerja hanya 3 bulan yakni 1.5 bulan sebelum melahirkan dan 1.5 bulan setelah melahirkan.
Indonesia pun menjadi negara di Asia Tenggara dengan cuti melahirkan terlama.
Sebelumnya, durasi cuti melahirkan terlama negara di Asia Tenggara dipegang oleh Vietnam yakni 108 hari (sekitar 3 bulan 6 hari).
Lantas apakah Indonesia menjadi salah satu negara dengan cuti melahirkan terlama di dunia?
Berdasarkan data dari World Population Review, negara dengan cuti hamil terlama dipegang oleh Bulgaria.
Di Bulgaria, cuti melahirkan bisa mencapai 58.6 minggu atau sekitar 13 bulan lebih.
Dan berikut ini 10 daftar negara dengan cuti terlama di dunia yang dikutip SketsaNusantara.id dari World Population Review.
Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 2024? Ini Jadwal Lengkap Sesuai SKB 3 Menteri
1. Bulgaria: 58,6 pekan