news

FAAM Nganjuk Kecewa Hasil Hearing KUPRA BRI, Siapkan Hearing Lanjutan Berbasis Aduan masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:25 WIB
RDP di Ruang Rapat Banggar DPRD Nganjuk. (Miftah Anani/SketsaNusantara.id)

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Influencer Belvin Tannadi yang Kena Sanksi OJK, Apa itu Praktik 'Goreng Saham' dan Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat Luas?

Achmad melanjutkan, persoalan ini tidak hanya menyangkut M Rikwan dan almarhum Mochamad Khairul Arifin. Menurutnya, masalah tersebut berkaitan dengan kepastian hukum, transparansi perbankan, serta perlindungan hak keluarga debitur.

FAAM pun berencana mengajukan hearing lanjutan ke DPRD Nganjuk. Namun, hearing berikutnya tidak lagi berfokus pada persoalan satu debitur.

Achmad mengatakan, FAAM akan membawa sejumlah aduan masyarakat terkait persoalan pinjaman KUR yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya Untung Rp1 Triliun, Jamkrindo Dinilai IFG Sukses Angkat Jutaan UMKM dan Perkuat Ekonomi Nasional

Hearing berikutnya bukan lagi soal perorangan. Kami akan membawa banyak aduan masyarakat terkait pinjaman KUR. Ini perlu dibahas secara lebih luas agar ada kejelasan dan tidak muncul persoalan serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Achmad, tunggakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dasar hukum dan mekanisme pengalihan kewajiban tetap harus dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

FAAM berharap hearing lanjutan tidak sekadar menghasilkan penyelesaian kasus, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai mekanisme kredit, penjaminan, hak debitur, serta kewajiban keluarga ketika seorang debitur meninggal dunia.***

Halaman:

Tags

Terkini