Ia menerangkan, banyak masyarakat yang jarang sekali berkunjung ke wilayah kota, maka namtinya hasil dari PAD ini bisa dikembalikan lagi ke masyarakat melalui berbagai program.
"Dari hasil pajak ini, dengan meningkatnya PAD, bisa dialokasikan untuk pembangunan baik itu jembatan, sarana pendidikan, ataupun infrastruktur lainnya. Jadi ada simbiosis mutualisme, saling menikmati," beber Ardi.
Selain memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan berpelat luar Jember melalui skema pembelian stiker atau kupon khusus, pihak dewan juga mendorong pengetatan pengawasan terhadap kinerja para juru parkir di lapangan agar tidak terjadi kebocoran.
Ardi mengingatkan bahwa, larangan pemungutan liar sudah tertuang secara jelas dalam ikatan kerja para petugas parkir.
Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu mendokumentasikan serta melaporkan oknum juru parkir yang melanggar aturan melalui saluran pengaduan Wadul Gus'e.
"Dalam ikatan kerja mereka sudah dicantumkan tidak boleh melakukan pemungutan liar. Untuk tahun ini, berkat laporan aduan masyarakat, sudah ada dua jukir paruh waktu yang diberhentikan. Ini langkah realistis kita untuk menertibkan itu," pungkasnya. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI