news

Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Retribusi Parkir, Komisi C DPRD Jember Targetkan Pendapatan Capai Rp23 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:31 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo saat memberikan paparan. (Dok Pemkab Jember)

Ia menerangkan, banyak masyarakat yang jarang sekali berkunjung ke wilayah kota, maka namtinya hasil dari PAD ini bisa dikembalikan lagi ke masyarakat melalui berbagai program.

Baca Juga: Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Fraksi PPP DPRD Jember Restui Rencana Pinjaman Daerah Rp786 Miliar ke PT SMI

"Dari hasil pajak ini, dengan meningkatnya PAD, bisa dialokasikan untuk pembangunan baik itu jembatan, sarana pendidikan, ataupun infrastruktur lainnya. Jadi ada simbiosis mutualisme, saling menikmati," beber Ardi.

Selain memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan berpelat luar Jember melalui skema pembelian stiker atau kupon khusus, pihak dewan juga mendorong pengetatan pengawasan terhadap kinerja para juru parkir di lapangan agar tidak terjadi kebocoran.

Ardi mengingatkan bahwa, larangan pemungutan liar sudah tertuang secara jelas dalam ikatan kerja para petugas parkir.

Baca Juga: DPRD Jember Minta Pemkab Kaji Ulang Pinjaman Rp786,5 Miliar, Widarto: Masih Ada Alternatif Selain Utang

Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu mendokumentasikan serta melaporkan oknum juru parkir yang melanggar aturan melalui saluran pengaduan Wadul Gus'e.

"Dalam ikatan kerja mereka sudah dicantumkan tidak boleh melakukan pemungutan liar. Untuk tahun ini, berkat laporan aduan masyarakat, sudah ada dua jukir paruh waktu yang diberhentikan. Ini langkah realistis kita untuk menertibkan itu," pungkasnya. ***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini