Ia mengingatkan keberhasilan Pemkab Jember pada tahun anggaran 2025 yang mencatatkan lonjakan PAD hingga 37 persen dengan perolehan menembus Rp1,058 triliun.
"Kalau kami akan apresiasi dan ini ada kenaikan tren dari 2024 ke 2025 sebesar 37 persen, dan ini harus dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya.
Menurutnya, apabila kinerja dan komitmen tersebut dipertahankan secara konsisten, Pendapatan Asli Daerah pada 2027 berpeluang besar menyentuh angka Rp1,98 triliun.
Di samping potensi lokal, kabar baik juga datang dari pemerintah pusat. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan per 5 Agustus 2026, Kabupaten Jember memperoleh alokasi porsi tambahan (top-up) Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang memicu surplus dana transfer sebesar Rp223 miliar.
Mengingat alokasi belanja pegawai untuk P3K telah terpenuhi secara aman, Widarto menyarankan agar kelebihan dana transfer Rp223 miliar tersebut langsung dimanfaatkan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
"Skema ini diproyeksikan bakal menuntaskan berbagai program infrastruktur desa yang mendesak, sekaligus memangkas beban anggaran belanja APBD murni tahun 2027 secara signifikan," imbuhnya.
Melalui permodelan matematis yang disusunnya, jika target PAD dipacu hingga mendekati angka Rp1,9 triliun dan dikombinasikan dengan alokasi dana transfer pusat, maka total penerimaan daerah Jember berpotensi menembus Rp5,212 triliun.
Baca Juga: Evaluasi LPP APBD 2025, DPRD Jember Minta Pemkab Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Gubernur dan BPK
"Dengan skema ini, defisit kita tidak seperti yang dibayangkan hingga 900 miliar lebih. Kekurangannya ternyata hanya sekitar 96 miliar," ungkap Widarto optimis.
Menurut pemaparannya, sisa ketimpangan anggaran sebesar Rp96 miliar tersebut tergolong dalam batas aman fiskal dan sangat realistis untuk ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) periode sebelumnya. Dengan demikian, opsi penarikan utang daerah senilai Rp786 miliar dinilai sepenuhnya tidak relevan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan kembali kesiapan legislatif untuk mengawal pemerataan sarana publik bagi masyarakat Jember, sepanjang dijalankan melalui pengelolaan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sehat.
"Tidak ada yang menolak pembangunan infrastruktur di desa, PJU, atau rumah sakit. Semuanya sepakat itu harus diutamakan, tapi jalannya bukan sekadar pinjaman. Ada sumber-sumber lain yang bisa kita maksimalkan," pungkas Widarto.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI