Rabu, 12 Agustus 2026

Tolak Pinjaman Rp786 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Tunjukkan Rumus APBD 2027 Bebas Utang

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Jember memicu perdebatan hangat.

Hal ini dipicu oleh usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yang berencana menarik utang daerah sebesar Rp786 miliar guna mendanai belanja pembangunan.

Rencana pengajuan utang tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Gedung DPRD Jember, Selasa 11 Agustus 2026.

Baca Juga: Terima Aspirasi Ratusan Kades Soal Pemangkasan DD, Ketua DPRD Jember Halim: Mereka Ingin Pemerataan Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Widarto menyampaikan, penolakan eksplisit terhadap usulan pinjaman modal tersebut karena menurut analisisnya, Pemkab Jember tidak mendesak untuk mengambil opsi pinjaman eksternal apabila seluruh ceruk pendapatan daerah dikelola secara cermat dan optimal.

Ia menggarisbawahi bahwa, penolakan yang dilayangkan partainya sama sekali bukan wujud penentangan terhadap agenda pembangunan infrastruktur.

Sebaliknya, evaluasi kritis ini bersumber dari perhitungan keuangan yang mendasar, di mana kapasitas fiskal Kabupaten Jember sebetulnya masih sangat memadai.

Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jember Tanggapi Soal Pinjaman Rp786,5 Miliar, Candra: Pastikan Infrastruktur Merata Hingga Desa

"Membahas KUA, kebijakan umum anggaran, tidak hanya membahas utang. Persetujuan KUA tidak hanya persetujuan soal utang, dan itu berpengaruh pada banyak hal," tegas Widarto saat memberikan argumentasi dalam rapat Banggar tersebut.

Ia turut menyoroti kejanggalan dalam penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027, yang justru dipatok lebih rendah dari realisasi sebelumnya.

Padahal di saat yang sama, pihak eksekutif mematok target pembangunan berskala besar, di antaranya belanja infrastruktur jalan senilai Rp400 miliar serta pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp200 miliar.

Baca Juga: Fokus Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Fraksi PPP DPRD Jember Restui Rencana Pinjaman Daerah Rp786 Miliar ke PT SMI

Secara tidak langsung, ia mengarahkan kiasan bahwa pola pemikiran eksekutif layaknya sebuah entitas bisnis yang sengaja menurunkan proyeksi pendapatan perusahaan, namun di saat bersamaan nekat membuka unit usaha baru melalui fasilitasi pinjaman bank yang berisiko.

Widarto pun menyerukan agar jajaran birokrasi pemerintah daerah tidak berkecil hati dalam menetapkan target pendapatan, melainkan termotivasi untuk memperkuat tren peningkatan PAD yang sudah berjalan positif pada periode sebelumnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X