news

Terima Aspirasi Ratusan Kades, Pemkab Jember Pastikan Perbaikan 527 Km Jalan Desa Rampung pada 2027

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Pj Sekda Achmad Imam Fauzi dan Kades di Jember. (M Purnomo/SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Langkah nyata terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata kawasan perdesaan. Melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Achmad Imam Fauzi, pihak pemkab memastikan bahwa target perbaikan infrastruktur jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa akan rampung sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Achmad Imam Fauzi saat menggelar pertemuan bersama jajaran pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jember di Kantor Bapenda Jember, Senin 10 Agustus 2026.

Ia menyebutkan bahwa kalkulasi anggaran untuk proyek besar ini telah diperhitungkan secara saksama atas arahan Bupati Jember, Gus Fawait.

Baca Juga: Pemkab Jember Siapkan Motor Operasional demi Maksimalkan Layanan Homecare di Dataran Tinggi

"Kami sudah mengkalkulasi seluruh kebutuhan pembangunan jalan desa sepanjang 527 kilometer di 226 desa. Bupati berkomitmen bahwa seluruh jalan tersebut ditargetkan tuntas pada 2027. Pengalokasiannya dilakukan berbasis prioritas, yakni kerusakan yang paling mendesak serta jalur yang mendukung akses ekonomi masyarakat," terang Fauzi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penentuan titik krusial yang harus didahulukan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepala desa.

Hal ini dinilai penting karena para kades merupakan pihak yang paling menguasai kondisi lapangan di wilayahnya, sementara pemkab berperan sebagai penyedia anggaran sekaligus eksekutor teknis pembangunan.

Baca Juga: Jember Siap Jadi Percontohan Nasional, Bupati Gus Fawait Pastikan Layanan Adminduk 'Peta Cinta' Gratis dan Cepat

Selain infrastruktur jalan, Pj Sekda Jember juga mengupas empat poin krusial terkait kebijakan finansial daerah yang bersentuhan langsung dengan pemerintahan desa:

"Sebanyak 226 desa dan 28 kelurahan dipastikan akan segera menerima unit ambulans baru. Program ini dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang pengesahannya diagendakan pada Oktober mendatang. Regulasi operasionalnya tengah digodok oleh TAPD agar tidak membebani kas desa," katanya.

Selanjutnya, kepastian hukum dan anggaran terkait kesejahteraan kepala desa telah masuk ke dalam hitungan plafon anggaran tahun 2027 yang nantinya ditopang langsung melalui APBD.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Bantah APBD 2027 Defisit karena Kekurangan Dana, Pinjaman Rp786 Miliar untuk Percepatan Pembangunan

Untuk saat ini, lanjutnya, Pemkab Jember belum dapat menyalurkan BKK akibat ruang fiskal daerah yang terbatas. Meski demikian, alokasi tersebut akan kembali dikaji untuk dimasukkan ke P-APBD 2027 atau pada tahun anggaran berikutnya.

Lebih dari itu, para kades diminta untuk berperan aktif mengawal sektor ketahanan pangan daerah, mengingat penataan wilayah dan implementasinya berada di bawah kendali langsung pemerintah desa.

Halaman:

Tags

Terkini