Karena itu, Mahfud berpandangan bahwa pengambilalihan perkara oleh KPK akan membuat proses penegakan hukum berjalan lebih objektif dan proporsional.
"Karena (kasus dilimpahkan ke kejaksaan) Febri Adriansyah akan diperiksa oleh kolega-koleganya sendiri di institusinya sendiri dengan statusnya sebagai mantan jaksa," ucapnya.
"Jadi tersedia asas hukum, norma hukum, dan rujukan pengalaman masa lalu untuk menangani kasus Febri Adriansyah ini agar diambil alih oleh KPK sehingga bisa ditangani dengan proporsional," tuturnya.
Dalam unggahan tersebut, Mahfud pun mengingatkan bahwa rusaknya sistem hukum dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap negara.
"Bapak Presiden, keadaan ini sangat merusak. Keindahan arsitektur pembangunan negara hukum kita yang telah diwariskan oleh para pendiri negara yang begitu agung," ujarnya.
"Para pemikir hukum, para pembelajar hukum seperti saya dan menurut catatan perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia sudah mengajarkan bahwa, jika fungsi hukum sudah rusak maka akan meluaskan public distrust, ketidakpercayaan publik yang pada gilirannya akan menimbulkan kekacauan dan keruntuhan suatu bangsa," pesannya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan menyebut kerusakan hukum saat ini, sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa karena dapat menimbulkan kekacauan dari dalam.
"Ada adagium mengatakan bahwa, 'Jika ingin menghancurkan suatu bangsa, hancurkan dulu sistem hukumnya'. Adagium lain mengatakan bahwa, 'seandainya kita disuruh memilih mempunyai makanan ataukah hukum, maka yang harus dipilih adalah hukum'," tuturnya.
"Dengan hukum yang kuat, suatu bangsa bisa mengadakan dan mencari yang tidak ada sehingga menjadi ada. Tetapi jika tidak ada hukum yang tegak dengan baik, maka yang sudah ada pun bisa menjadi tiada dan musnah," tandasnya.
Di akhir suratnya, Mahfud pun menitipkan harapan agar Presiden mengambil langkah untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.
"Saya meyakini dan tahu persis bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto adalah putra Indonesia yang sangat cinta kepada bangsa dan tanah airnya," katanya.
"Oleh sebab itu, ada sejumput harapan saya titipkan kepada Bapak, selamatkanlah Indonesia dengan penegakan hukum yang berkeadilan," tutup Mahfud MD salam surat terbuka untuk Presiden yang juga menjadi harapan besar bagi perbaikan dalam penegakan hukum di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!