Anang mengatakan proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media sosial.
"Kami menghormati independensi dari tindakan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa penyelidikan didasarkan pada penemuan bukti yang sah sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.
"Kejaksaan Agung tetap mendukung proses hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum dan kebermanfaatannya bagi masyarakat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini