Sabtu, 11 Juli 2026

5 Pernyataan Kejaksaan Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri: Dukung Hasil Penyelidikan Polri hingga Minta Publik Hormati Proses Hukum

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:38 WIB
Potret Kapuspenkum Anang Supriyatna sampaikan kabar mundurnya Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, nyatakan sikap mendukung hsil penyelidikan Polri mengungkap kasus korupsi (kejaksaan.go.id)
Potret Kapuspenkum Anang Supriyatna sampaikan kabar mundurnya Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, nyatakan sikap mendukung hsil penyelidikan Polri mengungkap kasus korupsi (kejaksaan.go.id)

Anang mengatakan proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Apa Itu ASABRI? Perusahaan Asuransi Prajurit TNI-Polri yang Namanya Kembali Disorot Usai Temuan Brankas 74 Kg Emas

"Kami menghormati independensi dari tindakan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa penyelidikan didasarkan pada penemuan bukti yang sah sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.

"Kejaksaan Agung tetap mendukung proses hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum dan kebermanfaatannya bagi masyarakat," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: kejaksaan.go.id, Instagram @jaksapedia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X