Anang mengatakan proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media sosial.
"Kami menghormati independensi dari tindakan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa penyelidikan didasarkan pada penemuan bukti yang sah sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Anang.
"Kejaksaan Agung tetap mendukung proses hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum dan kebermanfaatannya bagi masyarakat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Singgung Praktik Masa Lalu, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Presiden atau Kejaksaan Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK
Kasus Dokter Richard Lee Masuk Babak Baru, Polisi Pastikan Berkas Lengkap dan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Update Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Agung Akhirnya Resmi Tetapkan Komisaris Perusahaan Penyedia Motor Listrik BGN Sebagai Tersangka, Ini Perannya
Babak Baru Kasus Korupsi MBG! Usai Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Lodewyk Pusung Akhirnya Ajukan Permohonan Praperadilan, Ini Alasannya
Siapa LMI Tersangka Korupsi MBG? Brigjen Polisi yang Diduga Atur Pengadaan Ompreng MBG Ternyata Punya Kekayaan Fantastis, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan