Anang juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegasnya.
3. Penanganan Perkara Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan Normal
Meski Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus, Kejaksaan juga memastikan seluruh tugas dan fungsi organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Anang menegaskan, berbagai penanganan perkara yang berada di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak akan terganggu karena seluruh mekanisme kelembagaan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Polisi Temukan Brankas Rahasia Berisi 74 Kg Emas di Sentul, Netizen: 'Ani-Ani pada Siap-Siap Puasa'
4. Kejaksaan Menunggu Hasil Penyidikan yang Dilakukan Polri
Sebelumnya, melalui video yang diunggah akun Instagram resmi @jaksapedia pada hari Kamis, 9 Juli 2026), Anang juga merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri terkait 3 perkara dugaan suap, korupsi, dan TPPU.
Pihaknya menekankan bahwa penggeledahan merupakan kewenangan penyidik kepolisian dan Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," ujar Anang.
"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Baca Juga: 74 Kg Emas Berapa Rupiah? Begini Perhitungannya Berdasarkan Harga Emas Kamis, 9 Juli 2026
5. Dukung Proses Hukum yang Profesional, Objektif, dan Transparan
Di akhir pernyataannya, Kejaksaan Agung menegaskan tetap mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat sesuai kewenangan masing-masing.
Artikel Terkait
Singgung Praktik Masa Lalu, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Presiden atau Kejaksaan Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK
Kasus Dokter Richard Lee Masuk Babak Baru, Polisi Pastikan Berkas Lengkap dan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Update Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Agung Akhirnya Resmi Tetapkan Komisaris Perusahaan Penyedia Motor Listrik BGN Sebagai Tersangka, Ini Perannya
Babak Baru Kasus Korupsi MBG! Usai Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak, Lodewyk Pusung Akhirnya Ajukan Permohonan Praperadilan, Ini Alasannya
Siapa LMI Tersangka Korupsi MBG? Brigjen Polisi yang Diduga Atur Pengadaan Ompreng MBG Ternyata Punya Kekayaan Fantastis, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan