SketsaNusantara.id – Kasus penyembelihan Tapir Sumatra yang tersesat di Kabupaten Mesuji, Lampung, menuai kecaman publik. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 1 Juli 2026, yang seketika ramai jadi perbincangan setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Dalam video beredar, terlihat satwa langka tersebut tampak kebingungan berjalan hingga duduk di tepi jalan ketika banyak kendaraan melintas.
Melihat kondisi itu, warga sempat berupaya mengatur arus kendaraan agar tapir tidak tertabrak dan segera melaporkan ke pihak terkait.
Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung yang menerima laporan warga, segera memantau hingga bersiap melakukan evakuasi satwa liar tersebut.
Namun, sebelum proses evakuasi dilakukan, BKSDA justru menerima rekaman video yang menunjukkan tapir tersebut telah disembelih menjelang waktu magrib.
Mirisnya, dalam video yang beredar di TikTok juga terlihat salah satu warga membawa Tombak dan diduga memburu Tapir yang berusaha melarikan diri sebelum akhirnya disembelih warga.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BKSDA Bengkulu-Lampung langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk mengusut kasus tersebut. Polisi juga dikabarkan sudah mulai memburu terduga pelaku.
"Seluruh informasi dan bukti video sudah saya kirimkan ke Kasat. Mudah-mudahan kita lihat perkembangannya dalam waktu dekat," ungkap Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, pada hari Kamis, 2 Juli 2026.
Terbaru, pihak kepolisian berhasil menangkap 4 terduga pelaku yang menombak, mengejar hingga menyembeli dan menyediakan alat. Kasus ini segera diproses melalui jalur hukum setelah Polres Mesuji mendapatkan barang bukti rekaman video, senjata, tulang hingga daging tapir yang disembelih.
Tapir Sumatra: Satwa Dilindungi yang Terancam Punah
Sebagai informasi, Tapir Sumatra atau Tapirus indicus merupakan salah satu mamalia langka yang statusnya dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106 Tahun 2018.
Di tingkat internasional, satwa yang kerap dijuluki "badak babi" itu juga masuk Daftar Merah IUCN dalam kategori Endangered dan statusnya terancam Punah. Populasinya di alam terus mengalami penurunan akibat hilangnya habitat dan perburuan liar.