news

LHKPN Ma'ruf Cahyono Disorot usai Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Kekayaannya Terus Meningkat sejak Menjabat Sekjen MPR RI

Jumat, 26 Juni 2026 | 11:30 WIB
Potret Ma'ruf Cahyono, jadi tersangka kasus gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI (Instagram/maruf.cahyono)

SketsaNusantara.id - Nama Ma'ruf Cahyono belakangan ini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI itu diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut setelah KPK menetapkan Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka pada 3 Juli 2025.

KPK menyebut Ma'ruf diduga telah menerima uang sogokan  mencapai sekitar Rp17 miliar dari sejumlah pihak demi memenangkan lelang tender proyek PBJ di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Baca Juga: Ma’ruf Cahyono Selesai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar, Sebut Pertanyaan Masih Seputar Tugas

Sosoknya makin ramai jadi perbincangan setelah Ma'ruf Cahyono menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada hari Kamis, 25 Juni 2026.

Seiring dengan perkembangan penyidikan, laporan harta kekayaan Ma'ruf Cahyono pun ikut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari situs resmi KPK, diketahui kekayaan Ma'ruf Cahyono yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2023 mencapai Rp 6 miliar.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari 19 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Banyumas, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp5,23 miliar.

Baca Juga: Dalam Setahun, Kekayaan Sony Sonjaya Naik Rp12 Miliar Usai Jadi Wakil Kepala BGN, Bisa Punya Tanah di Bandung hingga Purwakarta

Selain itu, Ma'ruf juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan senilai Rp745 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp97 juta, serta simpanan kas dan setara kas sekitar Rp13 juta.

Dalam laporan tersebut, Ma'ruf tidak tercatat memiliki utang sehingga seluruh aset yang dilaporkan menjadi total kekayaan bersihnya yang mencapai mencapai Rp6.085.462.480 atau sekitar Rp6 miliar.

Data LHKPN yang tercatat dalam situs KPK menunjukkan bahwa total harta kekayaan Ma'ruf mengalami peningkatan secara bertahap selama menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Sekretariat Jenderal MPR RI.

Berdasarkan riwayat LHKPN miliknya, Ma'ruf diketahui memiliki  harta sebesar Rp1,6 miliar pada 2015 ketika masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI.

Halaman:

Tags

Terkini