news

Masa Tunggu Haji Bisa Dipangkas? Prabowo Minta Menteri Haji Cari Skema Baru agar Antrean Tak Sampai 40 Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi haji. (X @qkclouds)

SketsaNusantara.id - Antrean haji yang mencapai puluhan tahun kembali menjadi perhatian pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian khusus terhadap panjangnya masa tunggu keberangkatan jamaah haji di Indonesia.

Masalah antrean haji selama ini menjadi tantangan besar. Di sejumlah daerah, calon jamaah bahkan harus menunggu hingga puluhan tahun sebelum mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga: Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar Masuk Babak Baru, KPK Periksa Pengelola Apartemen dan Sejumlah Pihak Terkait

Pemerintah kini berupaya mencari berbagai solusi untuk mengurangi masa tunggu tersebut. Salah satu langkahnya melalui penyusunan skema baru yang memungkinkan antrean keberangkatan bisa lebih cepat dibanding saat ini.

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan masa tunggu haji dapat dipersingkat secara bertahap. Menurutnya, perhatian tersebut disampaikan saat pertemuan di Hambalang, Bogor, pada Rabu, 17 Juni 2026.

Cucun menjelaskan bahwa Presiden meminta jajaran Kementerian Haji bekerja mencari berbagai alternatif. Tujuannya agar antrean yang selama ini sangat panjang dapat ditekan menjadi lebih singkat.

Baca Juga: Pesulap Limbad Jenguk Haji Bolot yang Masih Terbaring di Rumah Sakit Akibat Serangan Jantung: Lekas Sembuh Bapakku

“Concern beliau yang kami sangat tadi apresiasi itu, ingin bagaimana antrean ini yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji nanti dan Wamen semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” kata Cucun.

Selain menyoroti masa tunggu haji, DPR juga melaporkan hasil pengawasan terhadap proses keberangkatan jamaah. Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah pengawasan terhadap keberangkatan jamaah ilegal.

Menurut Cucun, sistem yang diterapkan oleh Imigrasi Indonesia saat ini dinilai mampu mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran. Mekanisme pemeriksaan yang berjalan membuat jamaah yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat lolos dalam proses keberangkatan.

Ia juga menyampaikan bahwa kenyamanan jamaah menjadi perhatian sejak awal perjalanan. Mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi terus dipantau untuk memastikan pelayanan berjalan baik.

Dalam laporannya kepada Presiden, Cucun turut menyinggung peningkatan layanan yang diterima jamaah haji reguler. Menurutnya, terdapat perubahan yang cukup signifikan terkait fasilitas akomodasi yang disediakan bagi jamaah Indonesia.

Selama ini hotel berbintang lima lebih identik dengan jamaah haji khusus. Namun pada penyelenggaraan haji terbaru, sebagian jamaah reguler juga memperoleh fasilitas yang berada di kawasan strategis.

Halaman:

Tags

Terkini