Kamis, 18 Juni 2026

Masa Tunggu Haji Bisa Dipangkas? Prabowo Minta Menteri Haji Cari Skema Baru agar Antrean Tak Sampai 40 Tahun

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 Juni 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi  haji. (X @qkclouds)
Ilustrasi haji. (X @qkclouds)

“Fasilitas layanan hotel, bayangkan saja di era kepemimpinan Bapak Presiden sekarang ini, jamaah reguler-kan ada dua ya, jamaah reguler dan jamaah haji khusus, jamaah haji khusus itu sudah biasa nginap di hotel bintang lima, tetapi ini jemaah reguler sekarang hampir 17.000 jamaah diinapkan di zona 1 di sekeliling Masjid Nabawi di Madinah, bisa diinapkan di hotel-hotel bintang lima,” ujarnya.

Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan haji bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari keberangkatan, akomodasi, hingga pelayanan selama berada di Tanah Suci.

Perhatian Presiden terhadap panjangnya antrean haji menunjukkan bahwa persoalan masa tunggu masih menjadi fokus pembahasan. Pemerintah melalui Kementerian Haji diharapkan dapat menyiapkan berbagai skema yang memungkinkan calon jamaah memperoleh kesempatan berangkat dalam waktu yang lebih singkat dibanding kondisi saat ini.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X