Kenaikan dan ketidakstabilan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai sebagai pemicu utama melonjaknya harga barang-barang pokok.
Massa menuntut intervensi langsung pemerintah untuk menurunkan tarif BBM demi meringankan beban ekonomi masyarakat terutama di kalangan menengah ke bawah.
3. Cabut Revisi UU Polri
Massa juga menuntut untuk segera mencabut UU Polri yang baru saja direvisi. Proses pembahasannya yang kilat dinilai ugal-ugalan dan berpotensi menghidupkan kembali sistem otoritarianisme serta membatasi ruang demokrasi masyarakat sipil.
"Kami mendesak pencabutan revisi Undang-Undang Polri yang dilakukan secara ugal-ugalan beberapa hari lalu serta pencabutan Undang-Undang TNI tahun 2025 yang memberi karpet bagi praktik militerisme dan dwifungsi TNI," ujar Muhammad Ikhsan Aditya selaku Koordinator Lapangan Aksu Kamisan yang ikut dalam aksi demo pada hari Senin, 15 Juni 2026.
4. Tolak Militerisme, Cabut UU TNI
Selain regulasi kepolisian, massa juga memprotes keras pengesahan Undang-Undang TNI Tahun 2025.
Kebijakan ini dinilai membuka celah lebar bagi kebangkitan dwifungsi militer ke dalam ranah sipil. Massa menuntut agar peran TNI dikembalikan sepenuhnya ke barak sebagai alat pertahanan negara.
Pakar hukum, akademisi, dan koalisi masyarakat sipil menilai Revisi Undang-Undang TNI dan Polri mengancam supremasi sipil serta merusak iklim demokrasi.
Aturan baru ini dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi dan menciptakan kesewenang-wenangan melalui perluasan kewenangan institusi di luar batas negara hukum.
5. Stabilkan Nilai Tukar Rupiah
Melemahnya nilai tukar Rupiah belakangan ini yang bahkan sampai menembus angka Rp18.000 pre dolar ikut berdampak pada sektor industri dan menurunkan daya beli masyarakat.
Koalisi masyarakat sipil menuntut langkah konkret dan taktis dari pemerintah serta otoritas moneter untuk menyelamatkan mata uang nasional.