Menurut informasi yang disampaikan Kejaksaan Agung, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Penyidik juga menduga sejumlah SPPG yang dibangun memiliki keterkaitan dengan yayasan yang terafiliasi kepada para tersangka. Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Akibat dugaan praktik tersebut, penyidik mendalami kemungkinan adanya aliran keuntungan yang berasal dari dana insentif operasional. Dana tersebut diduga mengalir ke yayasan yang memiliki hubungan dengan mantan pimpinan BGN.
“Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tulis Sony dalam bagian akhir unggahannya.
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan. Kejaksaan Agung juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!