Hingga kini, Kejagung belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus korupsi yang menjerat para tersangka. Namun, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN yang dipicu kasus jual beli titik dapur MBG.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026, saat ditanya mengenai dugaan keterkaitan pencopotan tersebut dengan kasus yang tengah diselidiki.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya penanganan proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung.
Dalam pernyataannya di Istana Negara pada hari yang sama, Mensesneg meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari Kejaksaan Agung.
Istana menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bersama serta menjadi alarm keras dan pengingat penting bagi seluruh aparatur negara untuk mematuhi aturan hukum serta menjaga integritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!