news

Rupiah Melemah, Ancaman PHK Menghantui? Menaker Yassierli Buka Suara soal Kondisi Ketenagakerjaan dan Satgas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:30 WIB
Ilustrasi PHK. (Pexels/AI25.Studio AI GENERATIVE )

SketsaNusantara.id - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memunculkan perhatian di berbagai sektor. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dapat terjadi di sejumlah perusahaan.

Di tengah kondisi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan situasi. Langkah tersebut dilakukan bersama berbagai kementerian guna mencari solusi terbaik bagi dunia usaha dan tenaga kerja.

Perhatian terhadap isu PHK semakin meningkat setelah muncul kabar penutupan perusahaan yang berdampak pada ratusan pekerja. Pemerintah pun memastikan upaya antisipasi terus dilakukan untuk mengurangi risiko yang dapat muncul di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: Demokrasi Internal Media Dipertanyakan, AJI Indonesia Bongkar Pelanggaran Upah hingga PHK Semena-mena pada Jurnalis

Yassierli menjelaskan bahwa koordinasi lintas kementerian masih terus berjalan. Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah untuk merespons tantangan yang dihadapi sejumlah sektor usaha.

“Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian (Airlangga Hartarto). Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan, ya,” kata Yassierli dikutip Antara, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia mencontohkan persoalan keterbatasan pasokan gas yang sempat menjadi perhatian. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha menghadapi tekanan ekonomi.

Baca Juga: Anies Baswedan Soroti PHK 2025: 42 Ribu Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian, Lapangan Kerja Formal Makin Sulit

Menurut Yassierli, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya melibatkan satu kementerian. Berbagai instansi terkait bekerja bersama untuk memantau kondisi ekonomi dan dampaknya terhadap dunia kerja.

Pemerintah juga terus mengevaluasi perkembangan yang terjadi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar respons yang diberikan dapat menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi masing-masing sektor.

“Jadi kita lintas kementerian, kita satu tim. Kita satu tim kita terus monitor,” ujar Yassierli.

Selain membahas potensi PHK, Yassierli juga menyinggung perkembangan pembentukan Satuan Tugas PHK atau Satgas PHK. Namun, ia belum memberikan rincian mengenai waktu peluncuran satuan tugas tersebut.

Menurutnya, pemerintah masih menunggu momentum yang tepat sebelum peluncuran dilakukan. Karena itu, informasi lebih lanjut terkait operasional satgas belum diumumkan kepada publik.

Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada kasus yang terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut dilaporkan melakukan PHK terhadap sekitar 350 pekerja.

Halaman:

Tags

Terkini