SketsaNusantara.id - Curhatan seorang anak petani asal Tulungagung mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan itu menyita perhatian setelah menceritakan ayahnya yang kini menjadi tersangka perkara pupuk non subsidi.
Cerita tersebut dibagikan Anton Bagaswara melalui akun Threads pribadinya. Unggahan itu kemudian diunggah ulang akun Instagram @eksistulungagung pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam unggahannya, Anton menceritakan ayahnya hanya membeli pupuk non subsidi untuk kebutuhan bertani sendiri. Namun perkara tersebut kini berujung proses hukum dan menjadi sorotan publik.
“Ayah saya cuma seorang petani di Tulungagung,” tulis Anton melalui akun Threads @antonbagaswara, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Anton menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pupuk subsidi sedang sulit ditemukan pada 2024 lalu. Saat itu, sang ayah membeli pupuk non subsidi untuk digunakan di lahan pertaniannya sendiri.
Menurut Anton, masalah mulai muncul pada akhir Maret 2026. Kala itu, ada seseorang datang dan meminta membeli pupuk milik ayahnya.
Awalnya, sang ayah disebut menolak permintaan tersebut. Pupuk itu disimpan untuk kebutuhan bertani dan bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Namun Anton menyebut permintaan pembelian terus dilakukan hingga akhirnya dilayani. Setelah transaksi berlangsung, pihak keluarga menduga hal itu berkaitan dengan proses penyelidikan perkara.
Anton mengatakan ayahnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran penyaluran pupuk non subsidi. Perkara tersebut kemudian menjadi perhatian publik di media sosial.
Selain itu, keluarga juga mengaku mempertanyakan sejumlah hal dalam proses penyidikan. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam perkara tersebut.
“Yang membuat keluarga kami bingung, dalam proses penyidikan, ayah kami juga dipersoalkan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen,” tuturnya.
Anton menilai ayahnya merupakan pihak pembeli pupuk dari perusahaan produsen. Karena itu, keluarga mengaku belum memahami alasan penggunaan aturan tersebut dalam perkara yang berjalan.