news

Staf Koperasi Merah Putih Dituding Tak Paham Planogram, Apa Itu? Mengenal Panduan Mengatur Display Produk di Rak Toko

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00 WIB
Penampakan produk yang dipajang di rak Koperasi Merah Putih (X/@irajenar)

 

SketsaNusantara.id - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) atau yang lebih dikenal dengan nama Koperasi Merah Putih resmi beroperasi secara nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Pada tanggal tersebut, sebanyak 1.061 unit Koperasi Merah Putih beroperasi secara serentak dan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Nganjuk, Jawa Timur.

Usai diresmikan, keberadaan Koperasi Merah Putih (Kopdes) langsung jadi perbincangan di media sosial hingga viral.

Baca Juga: Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka, Ini Kisaran Gaji dan Persyaratannya

Salah satu yang disorot yaitu tata letak produk di Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak sesuai.

Bahkan, mencuat tudingan yang menyebutkan staf Koperasi Merah Putih tidak mengerti Planogram.

“Ini Staf Koperasi Merah Putih gak ada yang diajarin Planogram kah? Masa konten di TikTok dan Threads barangnya kayak gini semua,” tuls akun X @txtdrkuliner.

Baca Juga: Polemik Impor 105 Ribu Mobil India Untuk Koperasi Merah Putih Dasco Minta Tunda, Kadin Desak Pembatalan Total, Ini Alasannya

Video dalam cuitan tanggal 17 Mei 2026 tersebut, memperlihatkan susunan produk-produk di rak Koperasi Merah Putih.

Namun dalam penataannya, setiap satu rak diisi oleh hampir satu merek barang.

Tak hanya itu, jumlah barang juga tidak sesuai dengan panjang dan lebar etalase hingga dinilai jauh dari kaidah planogram.

Baca Juga: Natalius Pigai: Menentang MBG dan Koperasi Merah Putih Termasuk Menentang HAM

Dikutip dari akun Instagram @undercover.id, Planogram menjadi hal penting yang perlu dipelajari seluruh pegawai Koperasi Merah Putih.

Halaman:

Tags

Terkini