SketsaNusantara.id - Perkembangan terkini kasus pencabulan di Pati yang melibatkan oknum kiai bernama Ashari (51).
Polresta Pati memutuskan untuk memindahkan penahanan Ashari ke Polda Jawa Tengah (Polda).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro pada Jumat, 15 Mei 2026.
“Penahanan terhadap tersangka, saat ini dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah,” ujarnya kepada awak media.
Iswantoro menambahkan, ada alasan mengapa pihaknya memindahkan penahanan Asharai yang semula di Mapolresta Pati ke Polda Jateng.
“Alasannya, untuk keamanan,” kata Iswantoro lagi saat ditemui wartawan.
Kedati Ashari kini ditahan di Polda Jateng, namun kasus pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini masih ditangani oleh Polresta Pati.
Iswantoro melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menghebohkan publik tersebut.
“Penyidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan masyarakat itu,” paparnya.
Sementara ini, Polresta Pati telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti dari pihak korban dan keluarga pelaku.