news

Update Kasus Kiai Cabul di Pati, Polisi Memindahkan Ashari ke Polda Jateng hingga Permintaan Mensos Terkait Hukuman

Minggu, 17 Mei 2026 | 10:00 WIB
Polresta Pati pindahkan Ashari, tersangka pencabulan, ke Polda Jateng (X/@video_2424)

 

SketsaNusantara.id - Perkembangan terkini kasus pencabulan di Pati yang melibatkan oknum kiai bernama Ashari (51).

Polresta Pati memutuskan untuk memindahkan penahanan Ashari ke Polda Jawa Tengah (Polda).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro pada Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga: Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Total Setelah Kyai Ashari Ditangkap dalam Kasus Pelecehan Seksual Santri

“Penahanan terhadap tersangka, saat ini dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah,” ujarnya kepada awak media.

Iswantoro menambahkan, ada alasan mengapa pihaknya memindahkan penahanan Asharai yang semula di Mapolresta Pati ke Polda Jateng.

“Alasannya, untuk keamanan,” kata Iswantoro lagi saat ditemui wartawan.

Baca Juga: Polresta Pati Tangkap Seorang Pria di Bekasi, Diduga Bantu Kiai Ashari, Tersangka Kasus Pencabulan Kabur

Kedati Ashari kini ditahan di Polda Jateng, namun kasus pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini masih ditangani oleh Polresta Pati.

Iswantoro melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menghebohkan publik tersebut.

“Penyidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan masyarakat itu,” paparnya.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual 50 Santriwati di Pati, Motif Pelaku Diungkap Pihak Kepolisian

Sementara ini, Polresta Pati telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti dari pihak korban dan keluarga pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini