news

UIN KHAS Jember Ikuti Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN di Yogyakarta, Perkuat Transparansi Digital Kampus

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:05 WIB
Pelaksanaan penyusunan daftar informasi publik. (Dok UIN KHAS Jember)

SketsaNusantara.id - UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember mengikuti kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) zona Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang berlangsung di Yogyakarta pada 8–10 Mei 2026.

Kegiatan yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia, dimaksudkan untuk membangun ekosistem keterbukaan informasi publik.

Forum tersebut menjadi wadah penguatan keterbukaan informasi publik, sekaligus peningkatan kualitas layanan informasi digital di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

Baca Juga: Dorong Kemudahan Literasi, UPT Perpustakaan UIN KHAS Jember Resmikan Aplikasi KHASTAKA Berbasis Digital

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembahasan terkait kebijakan keterbukaan informasi, evaluasi e-Monev, hingga tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik yang sesuai standar layanan publik.

Direktur Diktis Kemenag RI, Prof Dr Phil Sahiron MA, menekankan bahwa transparansi menjadi elemen penting dalam tata kelola kampus modern. Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sahiron dalam keterangannya.

Baca Juga: Lulus Tanpa Skripsi, 2 Mahasiswa FTIK UIN KHAS Jember Hasilkan Jurnal Ilmiah Standar Nasional

Ia juga menilai PTKIN perlu menghadirkan sistem layanan informasi yang mudah diakses masyarakat, terbuka, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi digital yang terus berkembang.

Menurut dia, perguruan tinggi harus adaptif agar pelayanan publik berjalan lebih transparan dan terpercaya.

“Kampus dituntut adaptif terhadap perkembangan teknologi agar pelayanan publik berjalan transparan dan terpercaya,” katanya.

Baca Juga: Animo Publik Melambung, UIN KHAS Jember Jaring Ribuan Mahasiswa Lewat Jalur SPAN 2026

Selain penyampaian materi, agenda utama kegiatan diisi dengan bedah website PPID dari masing-masing PTKIN. Sesi evaluasi itu difokuskan pada kualitas layanan informasi publik berbasis digital yang dimiliki setiap kampus.

Penilaian mencakup kelengkapan dokumen informasi publik, struktur pelayanan, kemudahan akses situs web, hingga optimalisasi sistem layanan informasi kampus.

Halaman:

Tags

Terkini