news

Susun Raperda Trantibumlinmas, DPRD Jombang Libatkan Stakeholder, Termasuk Organisasi Perguruan Silat

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:55 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jombang saat menggelar rapat dengar pendapat bersama stakeholder terkait penyusunan Raperda Trantibumlinmas. (SketsaNusantara.id/As ad Choirudin)

SketsaNusantara.id – DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat untuk menyempurnakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Sebelum Raperda dibawa ke tahap berikutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang kembali menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder untuk menyerap masukan. 

Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono mengatakan, pembahasan raperda tersebut telah dilakukan beberapa kali dan kini melibatkan lebih banyak unsur masyarakat. Di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi perguruan silat, hingga OPD terkait.

Baca Juga: 10 Homeless Media Bantah Jadi Mitra Pemerintah usai Pernyataan Bakom RI Viral di Media Sosial

Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Politisi PKB ini menambahkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah maraknya kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat.

“Fenomena itu perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu kami juga mengundang perguruan silat untuk ikut memberikan masukan dalam pembahasan raperda ini,” katanya, Jumat 8 Mei 2026

Kartiyono menjelaskan, Raperda tersebut nantinya tidak hanya menitikberatkan tugas penegakan pada Satpol PP. Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Jombang juga akan dilibatkan sesuai bidang dan kewenangannya masing-masing.

Baca Juga: Kekayaan Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai yang Baru Setahun Dilantik, Kini Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi

Ia mencontohkan, persoalan lingkungan akan ditangani DLH, sedangkan kerusakan maupun penataan jalan menjadi ranah Dinas PUPR. Dengan pola tersebut, penanganan ketenteraman dan ketertiban umum diharapkan lebih terintegrasi.

“Jadi semua OPD memiliki peran sesuai tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.

DPRD menargetkan pembahasan Raperda dapat selesai dan diajukan dalam rapat paripurna pada Juni mendatang. Sebelumnya, konsultasi publik terkait penyusunan aturan tersebut telah dilakukan beberapa kali.

Baca Juga: Kasus Peretasan Instagram Ahmad Dhani Terungkap, Diduga Dilakukan Komplotan Residivis dari Indonesia Timur

Selain itu, DPRD juga masih membuka kesempatan bagi masyarakat maupun stakeholder untuk menyampaikan usulan tambahan secara tertulis sebelum pembahasan internal lanjutan dilakukan.

“Masukan dari masyarakat tetap kami tampung untuk penyempurnaan Raperda sebelum masuk tahap final,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini