Selasa, 30 Juni 2026

Kasus Peretasan Instagram Ahmad Dhani Terungkap, Diduga Dilakukan Komplotan Residivis dari Indonesia Timur

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 8 Mei 2026 | 09:00 WIB
Ahmad Dhani tempuh jalur hukum usai akun Instagram diretas dan dipakai menipu followers (Instagram/nyata_media)
Ahmad Dhani tempuh jalur hukum usai akun Instagram diretas dan dipakai menipu followers (Instagram/nyata_media)

SketsaNusantara.id - Kasus peretasan akun Instagram milik musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani mulai menemukan titik terang. Berdasarkan hasil penelusuran awal, pelaku pembobolan akun media sosial tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan residivis yang beroperasi di kawasan Indonesia Timur.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 7 Mei 2026.

Menurut Aldwin, pelacakan sementara mengarah pada lokasi pelaku yang diduga berada di wilayah Indonesia Timur. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas serta jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Tak Bebas Lagi Main Instagram, Akun Kini Dipegang Mulan Jameela Usai Diretas

“Terakhir hasil pelacakan mengarah ke wilayah Indonesia Timur,” kata Aldwin kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pelaku diduga bukan bekerja sendiri. Dari pola yang ditemukan, aksi peretasan itu disebut memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus sebelumnya yang melibatkan sindikat penipuan digital menggunakan akun media sosial tokoh publik.

Kelompok tersebut diduga telah berulang kali menjalankan modus serupa, yakni mengambil alih akun media sosial yang memiliki banyak pengikut dan tanda verifikasi resmi untuk menjalankan aksi penipuan daring.

Baca Juga: Sindiran untuk Ahmad Dhani? Maia Estianty Puji Irwan Mussry 'Suami Terbaik di Dunia', saat Sang Mantan Sibuk Bongkar Aib Masa Lalu

Dalam kasus akun Instagram Ahmad Dhani, hacker memanfaatkan akun centang biru tersebut untuk menawarkan penjualan emas dengan harga murah. Modus itu dilakukan melalui unggahan dan promosi yang dibuat seolah-olah berasal langsung dari Ahmad Dhani.

Para pengikut akun yang percaya dengan promosi tersebut kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming pembelian emas murah. Akibatnya, sejumlah korban mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar.

Kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan hingga saat ini setidaknya terdapat tiga korban yang melapor mengalami kerugian. Total kerugian yang tercatat sementara mencapai sekitar Rp60 juta.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Alasan Absen ke Pernikahan El Rumi, Singgung Keluarga Besar dan Maia Estianty

“Ada korban yang mengalami kerugian Rp40 juta dan ada juga sekitar Rp20 juta,” ujar Aldwin.

Salah satu korban disebut telah menghubungi pihak kuasa hukum Ahmad Dhani dan menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X