news

Fakta Kasus Cabul di Pati: Modus Pesan Tengah Malam hingga Ancaman Buat Puluhan Santriwati

Senin, 4 Mei 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi santriwati alami pelecehan seksual (Pixabay women)

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggegerkan warga.

Peristiwa ini terungkap setelah dugaan tindakan asusila berlangsung selama bertahun-tahun. Puluhan santriwati disebut menjadi korban dalam kasus tersebut.

Perhatian publik meningkat seiring terbukanya kronologi kejadian. Dugaan praktik yang berlangsung lama memicu reaksi keras dari masyarakat.

Baca Juga: Pengakuan Mantan Pengikut Kyai Ashari Pati, Ngaku Jadi 'Budak' 11 Tahun, Dipaksa Berbohong ke Orang Tua hingga Dugaan Pelecehan Seksual Terungkap

Aksi massa pun terjadi sebagai bentuk tekanan agar kasus ini segera diproses secara hukum.

Kasus ini mencuat setelah pengacara salah satu korban, Ali Yusron, mengungkap dugaan modus pelaku. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan singkat pada tengah malam. Komunikasi tersebut menjadi awal dari dugaan tindakan asusila.

"Kiai cabul tersebut meminta korban untuk ditemani tidur di kamar. Korban pun sontak menolak," kata Ali di Pati, Sabtu 2 Mei 2026.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada 50 Santriwati, Manfaatkan Status Yatim dan Kurang Mampu Hingga Beri Ancaman ini

Menurut keterangan yang disampaikan, korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun, pelaku diduga melanjutkan dengan ancaman. Korban disebut diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika menolak.

Tekanan dan bujuk rayu disebut membuat korban tidak berdaya. Dugaan tindakan tersebut kemudian terjadi berulang kali dalam kurun waktu panjang. Jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.

"Setidaknya korban sampai 30 hingga 50 orang santriwati. Aktivis bejat ini dilakukan bertahun-tahun, " sebut Ali.

Peristiwa ini diduga terjadi di beberapa lokasi di lingkungan pesantren. Di antaranya ruang tertentu hingga kamar yang terpisah dari area keluarga pelaku. Dugaan ini memperluas sorotan terhadap lingkungan tempat kejadian.

Kemarahan warga memuncak setelah informasi tersebut menyebar luas. Masyarakat di Kecamatan Tlogowungu mendatangi lokasi pesantren. Mereka menuntut penjelasan serta proses hukum terhadap terduga pelaku.

Dalam aksi tersebut, massa membawa pengeras suara dan spanduk. Tulisan pada spanduk berisi desakan agar pelaku segera diproses secara hukum. Aparat kepolisian turut berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Halaman:

Tags

Terkini