news

Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda, Ini Bedanya dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat

Minggu, 3 Mei 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi Hari Tatar Sunda 18 Mei (bappeda.jabarprov.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda.

Penetapan Hari Tatar Sunda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Dikutip dari akun Instagram @exploresubangnews, penetapan tersebut merupakan tombak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.

Baca Juga: Viral Guru Dilecehkan Murid-Murid hingga Acungkan Jari Tengah, Ini yang Dilakukan Dispendik Jawa Barat

Lantas apakah Hari Tatar Sunda sama dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat?

Dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi mengatakan, Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Bappeda Jabar, Hernadi mengatakan, peringatan hari jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih fokus pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ujarnya.

Baca Juga: KDM Beberkan Data Lengkap Usai Dikritik Soal Anggaran 22 M untuk Kebersihan Masjid Al Jabar, Begini Penjelasan Gubernur Jawa Barat

Hari Tatar Sunda 18 Mei

Pemilihan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda juga bukan tanpa alasan.

Peneliti Sejarah dan dosen Fakultas Ilmu Budaya UNPAD, Nina Herlina menjelaskan alasan Hari Tatar Sunda diperingati pada 18 Mei.

Dikutip dari laman Bappenda Jabar, tanggal tersebut merujuk pada pergantian nama Kerajaan Tarumanegara.

Halaman:

Tags

Terkini