SketsaNusantara.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kembali menjadi sorotan.
Perhatian publik meningkat setelah proses hukum perkara tersebut menuai pertanyaan. Kritik datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh nasional.
Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pandangannya terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Andrie Yunus Absen di Sidang Militer, Hakim Ingatkan Saksi Wajib Hadir Sesuai KUHAP
Ia menyoroti jalannya proses hukum yang dinilai menimbulkan pertanyaan. Hal ini disampaikan dalam forum akademik di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur.
Dalam kesempatan itu, Megawati menyinggung posisi korban sebagai warga sipil. Ia mempertanyakan dasar pengadilan yang digunakan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Persidangan, Oditur Ungkap Motif Empat Anggota TNI
"Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrei Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?" ujar Megawati.
Ia menilai korban memiliki hak untuk mengetahui proses hukum yang dijalankan. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip transparansi dan keadilan. Menurutnya, kejelasan forum pengadilan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Megawati juga mempertanyakan apakah korban dapat menentukan jalur pengadilan yang diinginkan. Pertanyaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari refleksi terhadap sistem hukum yang berjalan.
"Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Prinsip tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Hal ini mencakup kelompok rentan hingga masyarakat umum.
Dalam pernyataannya, Megawati juga menyinggung kondisi hukum yang dinilai tidak berjalan stabil. Ia menyebut pentingnya pembenahan agar hukum dapat berjalan secara konsisten. Proses hukum dinilai harus berjalan sesuai prinsip yang berlaku.